BANGIL TERTIB

Rabu, tanggal 05 Juli 2023 Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama dengan tim gabungan dari TNI, POLRI serta Perangkat Daerah terkait telah melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima mulai dari depan Lapas Bangil sampai dengan depan Kantor PLN Bangil.

Pelaksanakan kegiatan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang menggunakan prasarana dan atau fasilitas umum untuk berjualan dan atau menjalankan kegiatan selain untuk pemanfaatan sesuai dengan fungsinya. Fasilitas umum tersebut antara lain pada badan jalan, trotoar, saluran air/irigasi, jalur hijau, taman, hutan kota, alun-alun, bawah jembatan, jembatan/jalan tol/penyeberangan. Kegiatan Operasi tesebut melibatkan kurang lebih 50 petugas gabungan dan dilaksanakan dengan tertib serta humanis dengan dibawah kendali langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan - Nurul Huda, S.Sos, MM mengatakan bahwa penertiban tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi dari trotoar dan bahu jalan yang sudah diambil alih haknya oleh pedagang kaki lima dan juga masyarakat yang sengaja parkir sembarangan yang mengakibatkan seringnya kemacetan di sepanjang jalan depan pasar bangil. Selain itu, banyaknya sarana berjualan pedagang yang ditinggal begitu saja yang mengakibatkan keindahan jalan menjadi kurang menarik.

Selain pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima, tim gabungan juga menertibkan motor pelanggan, becak- becak maupun mobil angkutan umum yang parkir sembarangan yang mengakibatkan tingkat kemacetan semakin tinggi. Maka dari itu dengan adanya dukungan dari TNI, POLRI dan Perangkat Daerah terkait penertiban tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan maupun perlawanan. Kedepannya kami berharap adanya kesadaran ataupun peran serta dan keterlibatan langsung masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga keindahan kota ini khususnya di wilayah Kecamatan Bangil. (bidtibumtranmas).

Berita Terkait

13 PSK PRIGEN TERTANGKAP SAAT OPERASI PEKAT

Prigen - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan dan Penanganan Penyakit Masyarakat dengan sasaran para Pelacur / Pekerja Seks Komersil (PSK)Read More

PEMBINAAN PPPK DAMKAR

Bid SDA - Dengan telah dilaksanakannya Apel Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan FormasiRead More

SATPOL PP TERTIBKAN PKL DEPAN CHENG HO

Pandaan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan penertiban para pedagang kaki lima. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pandaan, tepatnya di sepanjangRead More

No Comments

Tuliskan Komentar