Pembinaan Linmas Persiapan Pilkades Serentak 2022 - Kabupaten Pasuruan

Pembinaan Linmas Persiapan Pilkades Serentak 2022

1794x dibaca    2022-03-18 15:33:17    Administrator

Pembinaan Linmas Persiapan Pilkades Serentak 2022

Linmas – Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap seluruh anggota Satlinmas desa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Linmas, Dwi Septiawan, S.Sos, MM bersama Kepala Seksi Linmas, Hadi Mulyono, SH pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan ini dilaksanakan secara marathon mulai dari pertengahan bulan Februari sampai dengan pertengahan bulan Maret 2022 di desa-desa yang akan melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Diketahui bersama bahwa Kabupaten Pasuruan akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, dengan total 54 desa yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades.

Kegiatan pembinaan anggota Linmas yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan ini adalah untuk melakukan monitoring kesiapan anggota Satlinmas Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan kegiatan Pilkades Serentak nantinya. Dengan melaksanakan monitoring terkait kesiapan anggota Satlinmas, baik dari segi jumlah personil yang terlibat serta dari segi sarana praasarana maka diharapkan nantinya pada pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, pasal 27 ayat (2) huruf a bahwa tugas tambahan Satlinmas Desa adalah membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa.

Maka melalui kegiatan monitoring kesiapsiagaan anggota Satlinmas ini diharapkan kepada seluruh anggota Satlinmas Desa dapat mempersiapkan diri dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tentunya disesuaikan dengan batasan-batasan kewenangannya serta tetap dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait di wilayahnya masing-masing, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini